Home
Profil
Visi Misi
Bupati
Wakil Bupati
Sekretaris Daerah
Kecamatan
Layanan
Persyaratan
Simulasi
Cek Progress
Informasi
Berita
Grafik
Download
Lainnya
Kontak/Saran
Galery Foto
Log in
Selamat Datang di Portal Si-P@ten Kabupaten Grobogan Grobogan Bersemi (Bersih, Sehat, Mantap dan Indah) Kepuasan dan kualitas pelayanan adalah prioriitas kami
Syarat Kelengkapan Izin Hiburan
Kembali
Syarat
Membuat Surat Permohonan yang diketahui / disahkan oleh Kepala Desa/Kelurahan setempat secara lengkap dan benar, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut : 1. Surat izin penggunaan tempat dimana pertunjukan diselenggarakan, disahkan oleh Pejabat yang berwenang. 2. Bukti Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD), apabila dilaksanakan di atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Grobogan. 3. Surat pernyataan kesanggupan memperbaiki kerusakan fasilitas umum yang ditimbulkan selama penyelenggaraan tontonan.